19/03/2015 10:57
*) Tinjuan Umum Tentang Hukum Keluarga
- Arti Sempit : Keluarga adalah suatu ikatan yang terdiri atas suami, isteri dan anak yang terbentuk atas dasar perkawinan.
- Arti Luas : Keluarga adalah suatu hubungan yang terbentuk atas hubungan...